ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN UPAH PEMAIN SEPAK BOLA DI INDONESIA MELALUI PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA NATIONAL DISPUTE RESOLUTION CHAMBER (NDRC)
Author : Rakeyan Usamah Ibnu Malik Muhammad, S.H.
Trainee Associate TSP Law Firm

LATAR BELAKANG DAN STATUS HUKUM PEMAIN SEPAK BOLA
Pemain sepak bola profesional di Indonesia secara substantif memenuhi unsur hubungan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, yakni adanya pekerjaan, upah, dan perintah. Namun, kontrak kerja pemain dengan klub sepak bola secara eksplisit menyatakan ketidak tundukan pada UU Ketenagakerjaan dan mengadopsi prinsip Lex sportiva (hukum olahraga transnasional). Hal ini menimbulkan dualisme hukum, karena meskipun UU Sistem Keolahragaan Nasional No. 3 Tahun 2005 mengakomodasi penyelesaian sengketa melalui pengadilan, FIFA melarang anggota asosiasi sepak bola (termasuk PSSI) menyelesaikan sengketa di luar lembaga arbitrase yang diakui FIFA.
MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI NDRC
National Dispute Resolution Chamber (NDRC) dibentuk oleh PSSI pada 2019 sebagai lembaga arbitrase internal untuk menyelesaikan sengketa kontrak pemain, keterlambatan upah, dan kompensasi pelatih. Berdasarkan Regulasi NDRC Pasal 2, yurisdiksi NDRC mencakup sengketa antara klub dan pemain terkait hubungan kerja, stabilitas kontrak, serta kompensasi transfer. Prosedur NDRC mengacu pada *Pactum de Compromittendo* (kesepakatan arbitrase), dengan putusan bersifat final dan mengikat secara sukarela.
KENDALA EFEKTIVITAS PUTUSAN NDRC
1. Tidak Diakuinya NDRC sebagai Badan Arbitrase Nasional:
National Dispute Resolution Chamber (NDRC) adalah lembaga arbitrase yang bertugas sebagai tempat untuk menyelesaikan berbagai perselisihan dan konflik di dalam dunia sepak bola. Pihak yang tidak puas dengan keputusan yang telah diambil NDRC dapat pula mengajukan banding sebagai langkah hukum lanjutan. NDRC secara normatif belum memenuhi syarat UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase karena pembentukannya tidak berdasarkan Piagam Olimpiade atau Konvensi New York. Selain itu putusan NDRC tidak memiliki kekuatan eksekutorial tanpa *exequatur* (penetapan eksekusi) dari Pengadilan Negeri, sehingga pelaksanaannya bergantung pada kesukarelaan klub.
2. Data Implementasi Putusan:
Dari 122 kasus (103 keterlambatan upah, 19 pemutusan kontrak sepihak), hanya 67 kasus dilaksanakan sukarela, 50 kasus tidak dipatuhi, dan 5 kasus diajukan banding. Contoh: Persatuan Sepak Bola Makassar melunasi tunggakan upah hanya setelah terkena sanksi larangan transfer, namun tetap lolos pendaftaran pemain.
3. Konflik Hukum Nasional dan Internasional:
Lex sportiva bersifat transnasional dan menolak intervensi hukum nasional, sementara UU Keolahragaan No. 11 Tahun 2022 mengamanatkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase berbasis Piagam Olimpiade (CAS). Sebagai organisasi sepak bola tertinggi, sangat wajar apabila FIFA menginginkan NDRC diterapkan dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan pemain sepak bola. Keberadaan mekanisme alternatif yang diakui secara global akan menciptakan kepastian hukum yang kuat dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan di dunia sepak bola. Selain itu, prinsip sepak bola yang menjunjung tinggi perdamaian dan persahabatan di seluruh dunia juga menjadi semangat utama dalam penerapan NDRC.
REKOMENDAISI PENGUATAN NDRC
1. Harmonisasi Hukum: Perlu dilakukan Integrasi Lex sportiva dengan sistem hukum nasional melalui revisi Statuta PSSI dan harmonisasi UU Ketenagakerjaan dengan peraturan FIFA.
2. Pembentukan Komite Pelaksana Putusan NDRC: Membentuk komite khusus di bawah PSSI untuk memantau eksekusi putusan, menjatuhkan sanksi tegas (misal: larangan transfer tiga periode), dan mengawasi kepatuhan klub.
3. Legitimasi NDRC sebagai Badan Arbitrase: Mengupayakan pengakuan NDRC melalui ratifikasi instrumen internasional (Konvensi New York) atau amandemen UU Arbitrase untuk mencakup lembaga arbitrase olahraga.
KESIMPULAN
Kontrak kerja yang dibuat antara atlet dengan klub sepak bola memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut Burgerlijk Wetboek dan UU Ketenagakerjaan. Namun, FIFA sebagai organisasi sepak bola internasional dengan tegas melarang anggotanya untuk menyelesaikan permasalahan diluar ketentuan FIFA. Berdasarkan pada lex sportiva, permasalahan yang dihadapi oleh atlet sepak bola dengan klub sepak bola dapat diselesaikan pada forum penyelesaian masalah yang sudah disediakan oleh FIFA yaitu National Dispute Resolution Chamber, Dispute Resolution Chamber, dan Court of Arbitration for Sport maupun yang sudah disediakan oleh PSSI yaitu Arbitrase PSSI dan Komite Status Atlet. Perlindungan hukum bagi atlet sepak bola mencakup lex sportiva, hukum nasional, statuta PSSI, serta statuta FIFA.
Dibalik adanya wadah alternatif untuk menampung sengketa olahraga, implementasi dari putusan NDRC masih menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya. Hal ini disebabkan oleh sifat sukarela dari putusan arbitrase, yang mengakibatkan efektivitas dan optimalitas putusan tersebut kurang terpenuhi. Akibatnya, asas kepastian hukum yang seharusnya dijamin oleh Indonesia sebagai negara kesejahteraan untuk mencapai kesejahteraan umum di berbagai sektor, termasuk sepak bola profesional tidak sepenuhnya terpenuhi
Keterlambatan pembayaran upah pemain sepak bola mencerminkan lemahnya penegakan hukum dalam industri olahraga Indonesia. Meskipun NDRC menjadi forum penyelesaian sengketa utama, efektivitasnya terhambat oleh ketiadaan pengakuan hukum dan mekanisme eksekusi yang tegas. Perlindungan hak pemain profesional memerlukan sinergi antara PSSI, pemerintah, dan FIFA untuk memperkuat legitimasi NDRC serta menjamin kepastian hukum.











